Pemerintah Ingin DPR Segera Setujui Perppu Kebiri



JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau disebut juga Perppu Kebiri.

Pemerintah berharap, Perppu yang akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera disetujui untuk ditetapkan menjadi Undang-undang (UU).

Sumber: http://nasional.sindonews.com



Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Pemerintah Ingin DPR Segera Setujui Perppu Kebiri"

Post a Comment

Sumber Lain