Mahasiswa bakal diwajibkan menanam 5 pohon sebagai syarat lulus


Solo - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menerapkan program one student five tree, yakni mewajibkan satu mahasiswa menanam lima pohon sebelum lulus di perguruan tinggi di tanah air. Progran tersebut mengadopsi program yang sudah diterapkan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menilai, program tersebut merupakan langkah bagus yang bersinergi dengan Kementerian LHK. Yakni melakukan upaya memulihkan 24 juta hektare lahan yang terdegrasi.

"Saat ini 24 juta hektare lahan terdegrasi, artinya kosong dan tinggal alang-alang. Lahan itu harus disehatkan kembali, termasuk lahan bekas tambang yang dibuka rakyat kecil tanpa izin, yang biasanya setelah selesai, ditinggal begitu saja," ujar Siti Nurbaya di UNS kemarin.

Upaya memperbaiki lahan yang rusak perlu didukung oleh inovasi pemerintah daerah dan masyarakat. Dia menargetkan setiap warga Indonesia menanam 25 pohon.

Rektor UNS Solo Ravik Karsidi menambahkan, program one student five tree merupakan gerakan nasional yang telah disepakati oleh kampus dan Kementerian LHK.

"Program ini berlaku untuk seluruh mahasiswa sebelum lulus. Mahasiswa yang sudah lulus tidak boleh mengambil ijazah atau wisuda sebelum menanam lima pohon," terang Ravik Karsidi.

Sumber: http://www.merdeka.com


Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Mahasiswa bakal diwajibkan menanam 5 pohon sebagai syarat lulus"

Post a Comment

Sumber Lain