Di Depan Hakim, Terpidana Mati Freddy Budiman Nyatakan Taubat Nasuha



CILACAP - Freddy Budiman menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah. Dalam persidangan ada surat yang dibacakan Freddy.

Sidang digelar sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (25/5/2016). Dalam sidang tersebut Freddy membuat surat permohonan taubat nasuha dan permohonan ampunan kepada negara yang dia bacakan saat sidang PK berlangsung.

"Surat permohonan taubat nasuha kepada Allah SWT, dan permohonan ampunan kepada negara melalui Majelis Hakim Agung yang mengadili permohonan PK saya (Freddy Budiman) di Mahkamah Agung RI Jakarta," kata Freddy Budiman saat membacakan surat itu.

Dalam surat yang ditulisnya saat berada di Lapas Gunung Sindur tertanggal 2 April 2016, dia mengungkapkan jika dirinya betul-betul bertaubat dan akan berhenti menjadi pengedar dan produsen narkoba.

"Dengan menyatakan sepenuhnya hidup mati saya kepada Allah SWT. Saya akan berjuang keras serta berusaha maksimal untuk hidup benar-benar menjadi manusia baru. Meninggalkan segala perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT, demi melihat istri dan 4 orang anak saya. Support dari keluarga membuat saya harus berhenti dan meninggalkan perbuatan saya," tulisnya.

Selain itu, dia juga menyadari dan menyesali segala perbuatannya hanya karena ambisi yang begitu besar dalam jaringan narkoba Internasional.

"Masuk dalam jaringan internasional karena selama ini saya hanya dijadikan bemper ala jaringan internasional Belanda, China, Iran, Taiwan, Malaysia, Pakistan, dan Afrika," ujarnya.

Dia juga menyatakan siap menerima konsekuensinya dengan eksekusi mati jika disisa pidana mati dirinya masih saja melakukan bisnis narkoba.

"Siap menerima konsekuensi dari pernyataan ini jika saya masih melakukan ataupun berbuat lagi dalam menjalani sisa pidana mati di LP saya siap menerima konskuensinya dengan eksekusi," jelasnya.

Dia juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonsia atas segala perbuatannya selama ini.

"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia semoga permohonan saya dikabulkan oleh negara dan Majelis Hakim Agung," katanya.
(arb/dra)

Sumber: http://news.detik.com
AV>

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Di Depan Hakim, Terpidana Mati Freddy Budiman Nyatakan Taubat Nasuha"

Post a Comment

Sumber Lain