Akan digusur, warga Kampung Dadap melapor ke Komnas HAM

Asmawi, kanan, melaporkan luka dekat telinganya karena diduga terkena selongsong gas air mata.

JAKARTA- Perwakilan nelayan warga Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan pada Komnas HAM aksi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terkait upaya penertiban dan penggusuran di kawasan tersebut yang berlangsung Selasa (10/05).

Dalam laporan pengaduan kepada Komnas HAM pada Rabu (11/05), perwakilan warga Waisul Kurnia mengatakan bahwa sedikitnya ada lima orang warga yang terluka, dari mulai diduga terserempet peluru tajam sampai luka akibat pukulan.

Seorang warga yang ikut melapor, Asmawi, terluka di bagian telinga kiri karena diduga terkena selongsong gas air mata yang ditembakkan.

Upaya penertiban yang dilakukan aparat kemarin terkait dengan rencana relokasi oleh pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap sekitar 370 lebih KK di wilayah Kampung Baru Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, untuk kemudian mengubah wilayah tersebut menjadi rusun, masjid, pusat kuliner, dan sekolah bertaraf internasional.

Bersama pengaduan tersebut, warga juga menyerahkan barang bukti berupa enam selongsong gas air mata, satu selongsong peluru, dan satu proyektil peluru kepada Komnas HAM.
Warga juga menyerahkan barang bukti berupa enam selongsong gas air mata, selongsong peluru, dan satu proyektil peluru.


Menurut Waisul, dalam sosialisasi yang berlangsung 14 Maret lalu, warga langsung diberitahu akan adanya rencana penataan kawasan, dan sebagai konsekuensinya, selama 1,5 tahun warga akan dipindahkan ke rumah kontrakan di tengah kota selagi berbagai penataan berlangsung.

Biaya bertambah

Namun Waisul memberatkan penempatan warga sejauh dua kilometer dari pinggir pantai, jika dibandingkan dengan tempat tinggal mereka kini yang hanya 400 meter ke bibir pantai, yang akan berdampak pada biaya operasional mereka.

Komisioner Komnas HAM M Imdadun Rahmat yang menerima perwakilan warga mengatakan bahwa dia prihatin terhadap aksi "penggusuran yang dilakukan pemerintah (yang) tidak sensitif terhadap kepentingan warga masyarakat".

Menurut Imdadun, dalam tiga bulan ini, Komnas HAM sudah membuat satuan khusus untuk merespons penggusuran-penggusuran di kota-kota besar, terutama di Jabodetabek.

"Dadap ini yang kesekian dari penggusuran-penggusuran di Jakarta dan sekitarnya. Ini kita akan tindaklanjuti untuk kasus Dadap dengan mediasi," ujar Imdadun.

Menurutnya, dia akan berkomunikasi dengan pemerintah Kabupaten Tangerang untuk "mempertimbangkan cara yang menurut pengaduan masyarakat tadi top-down, tidak pernah melibatkan masyarakat," dalam perencanaan penataan.

"Ini kan nggak benar, apalagi ini menyangkut pembangunan di tempat di mana masyarakat sudah tinggal 25 tahun lebih. Mereka harus diajak bicara dalam proses perencanaannya sehingga rencana itu benar-benar mengakomodir kepentingan masyarakat," kata Imdadun lagi.

Menurutnya, penataan harus diorientasikan untuk kepentingan masyarakat, "bukan untuk kepentingan pihak lain, apalagi kepentingan pemilik modal besar."

Sosialisasi

Komnas HAM, menurut Imdadun, juga meminta pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meninjau ulang "ketergesa-gesaan" seperti penetapan batas pengosongan pada 23 Mei yang menurutnya "tidak mungkin".

"Karena dari awal ini sudah salah proses," kata Imdadun.
Seperti dikutip Kompas, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi penertiban sejak 13 Maret dengan mengundang perwakilan warga dari masing-masing RT.

Menurut Zaki, selain akan membuat taman, masjid dan pusat kuliner, penertiban dimaksudkan untuk menghilangkan prostitusi dan penyebaran minuman keras, narkoba dan penyakit menular.


Sumber: http://www.bbc.com

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Akan digusur, warga Kampung Dadap melapor ke Komnas HAM"

Post a Comment

Sumber Lain