Ahok: Dana Penataan Kawasan Kota Tua Rp 270 Miliar dari Sampoerna Land


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan ada duit Rp 700 miliar dari kewajiban pembayaran menaikkan Koefisien Luas Bangunan (KLB) yang dikeluarkan PT Sampoerna Land. Dari duit itu, sebanyak Rp 270 miliar akan digunakan untuk penataan kawasan Kota Tua.

"Kota Tua itu Rp 270 miliar, kalau enggak salah," kata Ahok sambil mengingat-ingat, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Sisanya, uang pembayaran kenaikan KLP akan dipakai untuk membangun rumah susun di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk revitalisasi Kota Tua sendiri, bentuknya adalah berupa pembangunan taman hingga pembangunan parkir.

"Seluruh (Jalan) Kali Besar Barat itu mau kita rapikan. Taman, toilet, termasuk airnya," kata Ahok.

Untuk penataan trotoar, biaya yang dikeluarkan tak harus dari uang pembayaran KLB juga. Penataan trotoar bisa dikerjakan oleh Dinas Bina Marga.

"Penataan trotoar bisa dari pembayaran kewajiban, bisa juga dari Dinas PU Bina Marga," kata Ahok.



(dnu/hri)
AV>

Berlangganan Berita Terbaru:

0 Response to "Ahok: Dana Penataan Kawasan Kota Tua Rp 270 Miliar dari Sampoerna Land"

Post a Comment

Sumber Lain